Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa OTT yang direncanakan oleh KPK gagal dilaksanakan karena informasi telah bocor sebelumnya. Meskipun demikian, Polri tidak menyerah dan segera mengambil tindakan hukum lain melalui penyidikan biasa yang dipimpin oleh Divisi Paminal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo.

Setelah penangkapan, kedua oknum polisi tersebut diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp400 juta. Saat ini, keduanya telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Halaman:
1 2 3 4 5 6