NATASATU.COM – Dua oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah ditangkap oleh Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias, Sumatera Utara.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara, Yasokhi Hia, pada Sabtu (15/2/2025).
Kasus pemerasan ini berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi SMK di Nias. Dua oknum penyidik Polda Sumut tersebut diduga meminta uang sebesar Rp400 juta dengan janji akan menghentikan kasus yang sedang mereka tangani. Yasokhi Hia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses dan pihaknya mempercayakan penanganannya kepada Mabes Polri.