“Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri,” kata Yasokhi Hia seperti yang dilansir dari OKEzone.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sebelumnya, kedua oknum polisi ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Penangkapan ini terjadi setelah upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal karena informasi yang bocor.
Akibat kebocoran tersebut, Polri melalui Divisi Propam melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua anggota polisi tersebut.