1. Manfaatkan Lembaga Pembiayaan Non-Bank (Multifinance atau Koperasi)

Jika bank terlalu saklek soal skor kredit, lembaga pembiayaan non-bank bisa menjadi jalan keluar paling realistis. Di sini Anda tidak harus “bersih” dari catatan kredit buruk, selama masih punya penghasilan tetap dan aset pendukung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kelebihan:

Syarat Umum:

  • Bukti penghasilan tetap (slip gaji/rekap omzet)

  • KTP & KK

  • DP minimal 20–30%

  • Komitmen cicilan (cek rekening koran atau mutasi transaksi)

Kekurangan:

  • Bunga bisa lebih tinggi dibanding KPR bank.

  • Pilihan properti biasanya terbatas sesuai kerja sama lembaga tersebut.

Catatan: Pastikan Anda memilih lembaga pembiayaan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, agar terhindar dari skema ilegal atau bunga mencekik.

2. Skema In-House Financing dari Developer: Tanpa Bank, Tanpa Ribet

Jika Anda ingin langsung bertransaksi tanpa harus melibatkan pihak ketiga (bank), maka in-house financing dari developer adalah pilihan tepat.

Halaman:
1 2 3 4 5 6