NATASATU.COM Cancel culture, atau dikenal sebagai budaya pembatalan, adalah fenomena sosial di mana seseorang atau kelompok dihentikan dukungannya akibat tindakan, ucapan, atau sikap yang dinilai tidak etis. Fenomena ini biasanya berkembang di media sosial, di mana opini publik dapat terbentuk dan menyebar dengan cepat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Budaya pembatalan ini menjadi bentuk aksi kolektif dari masyarakat yang kecewa terhadap perilaku atau pernyataan tertentu. Tokoh yang terkena cancel culture sering kali kehilangan popularitas, pekerjaan, atau kepercayaan publik. Dengan kata lain, cancel culture adalah bentuk boikot modern yang dilakukan secara digital dan masif.

Tidak hanya sebatas mencabut dukungan, fenomena ini sering kali diiringi oleh kritik tajam, petisi daring, atau bahkan penghapusan keterlibatan komersial dengan pihak terkait. Tokoh-tokoh yang rentan terhadap cancel culture biasanya adalah selebriti, pejabat publik, dan figur terkenal lainnya.

Contoh Kasus Cancel Culture di Indonesia

Kasus Gus Miftah dan Pedagang Es Teh

Kasus ini menjadi sorotan besar di Indonesia ketika video Gus Miftah, seorang pejabat publik, tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah terdengar mengucapkan, “Yo kono didol, goblk!” kepada seorang pedagang es teh bernama Sunhaji. Pernyataan ini dinilai merendahkan dan tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang pejabat.

Halaman:
1 2 3 4 5