Kasus ini bahkan sampai ke DPR. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritisi praktik food review yang merugikan bisnis kuliner. Ia menilai kelengahan pengawasan memberi celah bagi influencer untuk bertindak semena-mena.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah isu ini mencuat, warganet menyerukan boikot terhadap Codeblu. Banyak yang mengecam tindakannya yang dianggap sebagai penyalahgunaan pengaruh demi keuntungan pribadi.

Di berbagai platform media sosial, tagar #BoikotCodeblu ramai diperbincangkan. Para pengguna internet menilai bahwa tindakan Codeblu tidak hanya merugikan bisnis yang dituduhnya, tetapi juga mencoreng profesi food vlogger secara keseluruhan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana beberapa influencer berusaha memanfaatkan popularitas mereka untuk menekan bisnis kecil.

“Kalau memang hanya penawaran biasa, kenapa sampai dilaporkan? Mungkin memang ada tekanan atau ancaman supaya mereka bayar,” tulis seorang pengguna Instagram dalam kolom komentar berita kasus ini.

Halaman:
1 2 3 4 5