3. Kecanduan dan Gangguan Mental
Konten bokeh sering kali tidak memiliki batasan umur dan penuh dengan eksploitasi visual ekstrem. Efek negatif yang ditimbulkan antara lain:
-
Kecanduan seksual digital
-
Dampak terhadap relasi suami istri
-
Penurunan produktivitas dan motivasi belajar/kerja
-
Perubahan perilaku, terutama pada remaja
Konten ilegal seperti ini bukan sekadar hiburan terlarang, tapi juga mempengaruhi pola pikir dan kesehatan mental jangka panjang.
Ancaman Hukum yang Bisa Menjerat
Mengakses situs-situs seperti 111.190.l.150.255 bukan hanya urusan moral, tapi juga bisa menyeret ke masalah hukum serius, seperti:
1. Pelanggaran Undang-Undang Pornografi
Menurut UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pengguna yang mengakses atau menyebarkan konten dewasa ilegal bisa dikenakan:
-
Hukuman penjara hingga 12 tahun
-
Denda hingga Rp 6 miliar
2. UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
Pasal 27 Ayat 1 UU ITE melarang setiap orang mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik bermuatan pornografi. Pelanggaran ini dapat dikenai: