NATASATU.COM – Pingin kredit Rumah Tanpa BI Checking tapi Skor Kredit anda Jelek, ikuti cari ini agar kamu mendapatkan rumah impian mu
Memiliki rumah adalah impian setiap keluarga. Sayangnya, banyak orang terbentur pada satu persoalan klasik: penolakan KPR karena skor BI Checking yang buruk.
Hal ini menjadi momok terutama bagi mereka yang pernah bermasalah dengan cicilan di masa lalu, seperti telat bayar kredit motor, kartu kredit over limit, atau pinjaman macet.
Namun, tidak semua pintu tertutup. Di luar sistem perbankan konvensional, terdapat berbagai cara legal dan sah untuk memiliki rumah meski skor kredit Anda buruk atau bahkan tidak punya riwayat kredit sama sekali.
Mengapa BI Checking Bisa Jadi Batu Sandungan Memiliki Rumah?
BI Checking, kini dikenal sebagai SLIK OJK, adalah sistem informasi yang digunakan oleh perbankan dan lembaga keuangan untuk mengevaluasi kelayakan kredit seseorang. Sistem ini mencatat:
-
Keterlambatan cicilan
-
Jumlah dan jenis pinjaman yang pernah diambil
-
Status pinjaman (aktif, lunas, macet)
-
Penggunaan kartu kredit dan limitnya
-
Rekam jejak pembayaran dari waktu ke waktu
Masalahnya, meskipun Anda saat ini sudah mapan secara finansial, riwayat buruk masa lalu akan tetap muncul dalam SLIK OJK, dan hal ini cukup untuk membuat bank langsung menolak pengajuan KPR Anda.
Lalu, apa solusinya?